Mangkir, Menkopolhukam Perintahkan Sita Aset Obligor BLBI
RMNEWS - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memerintahkan Satgas BLBI untuk segera menyita aset obligor atau debitur yang belum memenuhi kewajibannya. Termasuk mereka yang tidak pernah datang untuk memberikan kepastian pembayaran hutang tersebut.
"Jadi ini perintah agar segera disita aset-asetnya," tutur Mahfud dalam jumpa pers terbaru perkembangan kasus hak tagih BLBI, Senin (8/11/2021).
Tak hanya itu, Mahfud juga memerintahkan agar Satgas BLBI segera mengirimkan surat pemberitahuan kepada BUMN yang menjalin kerja sama dengan para obligor yang menunggak. Isinya menjelaskan tidak adanya itikad baik mereka dalam memenuhi kewajibannya kepada negara.
Ia mengatakan saat ini tak ada lagi tawar-menwar dalam penegakan hak tagih hutang B...









