Ridho Divonis 2 Tahun, Ini Harapan Rhoma Irama
RM News - Penyanyi Ridho Rhoma divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan harus mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang Jakarta Timur. Hal itu berkaitan dengan kasus penyalahgunaan narkotika yang kembali menjeratnya beberapa waktu lalu.
Menanggapi putranya yang divonis 2 tahun penjara tersebut, sang ayah Rhoma Irama pun berpesan. Intinya, ia berharap itu menjadi yang terbaik dan pelajaran hidup bagi Ridho Rhoma.
"Mudah-mudahan bisa menjadi pelajaranlah. Jadi yang terakhir, jangan sampai ada kejadian yang sama. Cukuplah," ujar Rhoma Irama ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (31/10/2021).
Raja Dangdut itu berharap, ini menjadi kali terakhir Ridho Rhoma tersandung kasus penyalahgunaan narkotika. Sebagai ayah, Rhoma...








