Direktur Jenderal Pajak Diduga Melanggar Hukum Acara Pemeriksaan Pajak PT MGP
RMNEWS - Pengadilan Pajak. Pada Persidangan ke 6 (Enam) Perkara Pajakantara PT Medico Global Pratamayang diwakili oleh Kuasa Hukumnya Rey & Co Jakarta Attorneys At Law yaitu Alessandro Rey, SH, MH, MKn, BSC, MBA.Dharmawan, SE, SH, MH, BKP. dan Bima Harits Kurniawan, S.H. selaku Penggugat Melawan Direktur Jenderal Pajak selaku Tergugat, dengan agenda persidanganya itu penyampaian Closing Statement atau kesimpulan Akhir kepada Majelis hakim XVIIIB yang terdiri dari Mohammad Alwi, S.E., Ak., selaku Hakim Ketua, Joni Subakti, Ak, dan Adriana Dwi Hardjanti, S.H., M.Ec. masing-masing selaku Hakim Anggota (selanjutnya disebut “MajelisHakim”).
Pada persidangan tersebut kuasa hukum Penggugat menyerahkan Tambahan Alat Bukti berupa Surat, yang menguatkan Posita pada 32 Gugatan Penggugat yang t...








