Shadow

Hukum

Direktur Jenderal Pajak Diduga Melanggar Hukum Acara Pemeriksaan Pajak PT MGP

Direktur Jenderal Pajak Diduga Melanggar Hukum Acara Pemeriksaan Pajak PT MGP

Hukum
RMNEWS - Pengadilan Pajak. Pada Persidangan ke 6 (Enam) Perkara Pajakantara PT Medico Global Pratamayang diwakili oleh Kuasa Hukumnya Rey & Co Jakarta Attorneys At Law yaitu Alessandro Rey, SH, MH, MKn, BSC, MBA.Dharmawan, SE, SH, MH, BKP. dan Bima Harits Kurniawan, S.H. selaku Penggugat Melawan Direktur Jenderal Pajak selaku Tergugat, dengan agenda persidanganya itu penyampaian Closing Statement atau kesimpulan Akhir kepada Majelis hakim XVIIIB yang terdiri dari Mohammad Alwi, S.E., Ak., selaku Hakim Ketua, Joni Subakti, Ak, dan Adriana Dwi Hardjanti, S.H., M.Ec. masing-masing selaku Hakim Anggota (selanjutnya disebut “MajelisHakim”). Pada persidangan tersebut kuasa hukum Penggugat menyerahkan Tambahan Alat Bukti berupa Surat, yang menguatkan Posita pada 32 Gugatan Penggugat yang t...
Direktur Jenderal Pajak Diduga Melanggar Prosedur Penerbitan Surat Ketetapan Pajak PT MGP

Direktur Jenderal Pajak Diduga Melanggar Prosedur Penerbitan Surat Ketetapan Pajak PT MGP

Hukum
RMNEWS - Pada Persidangan ke 5 (Lima) Perkara Pajak antara PT Medico Global Pratama yang diwakili oleh Kuasa Hukum dari Rey & Co Jakarta Attorneys At Law yaitu Alessandro Rey, SH, MH, MKn, BSC, MBA. Dharmawan, SE, SH, MH, BKP. dan Bima Harits Kurniawan, S.H. selaku Penggugat Melawan Direktur Jenderal Pajak selaku Tergugat, dengan agenda persidangan yaitu Penyampaian Daftar Alat bukti yang diperiksa oleh Majelis hakim XVIIIB (selanjutnya disebut “Majelis Hakim”) yang terdiri dari Mohammad Alwi, S.E., Ak., selaku Hakim Ketua, Joni Subakti, Ak, dan Adriana Dwi Hardjanti, S.H., M.Ec. masing-masing selaku Hakim Anggota. Pada persidangan tersebut kuasa hukum Penggugat menyerahkan 3 Alat Bukti berupa Surat, Pengakuan Direktur Jenderal Pajak dan keterangan saksi fakta yang membuktikan 32 G...
KPK Terima Pengembalian Uang Kasus HGU Sawit

KPK Terima Pengembalian Uang Kasus HGU Sawit

Hukum
RMNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima sejumlah uang yang diduga terkait kasus suap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) Sawit di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan, bahwa pengembalian uang dilakukan oleh sejumlah pihak yang diperiksa sebagai saksi saat digelarnya pemeriksaan di Kantor Ditreskrimsus Polda Riau, Kamis (4/11/2021) lalu. “Dalam pemeriksaan ini, Tim Penyidik menerima pengembalian dan penyetoran sejumlah uang dari beberapa pihak,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin (8/11/2021). Ali menyampaikan, KPK berharap agar pihak-pihak lain yang akan dipanggil oleh Tim Penyidik juga kooperatif untuk menerangkan secara jujur dan membantu proses penyidikan perkara ini. ...
KPK Periksa 5 Saksi dalam Kasus Banjarnegara

KPK Periksa 5 Saksi dalam Kasus Banjarnegara

Hukum
RMNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dalam kasus pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara Tahun Anggaran 2017-2018. Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan, bahwa pemeriksaan dilakukan untuk tersangka Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono (BS) dan Kedy Afandi (KA). “Hari ini pemeriksaan saksi TPK (Tindak Pidana Korupsi) Pengadaan Barang dan Jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018 untuk tersangka BS dan KA,” ungkapnya di Jakarta, Senin (8/11/2021). Ali mengatakan, kelima saksi tersebut diperiksa oleh Tim Penyidik KPK di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Adapun kelima saksi tersebut adalah Sartono d...
Mangkir, Menkopolhukam Perintahkan Sita Aset Obligor BLBI

Mangkir, Menkopolhukam Perintahkan Sita Aset Obligor BLBI

Berita Terkini, Hukum
RMNEWS - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memerintahkan Satgas BLBI untuk segera menyita aset obligor atau debitur yang belum memenuhi kewajibannya. Termasuk mereka yang tidak pernah datang untuk memberikan kepastian pembayaran hutang tersebut. "Jadi ini perintah agar segera disita aset-asetnya," tutur Mahfud dalam jumpa pers terbaru perkembangan kasus hak tagih BLBI, Senin (8/11/2021). Tak hanya itu, Mahfud juga memerintahkan agar Satgas BLBI segera mengirimkan surat pemberitahuan kepada BUMN yang menjalin kerja sama dengan para obligor yang menunggak. Isinya menjelaskan tidak adanya itikad baik mereka dalam memenuhi kewajibannya kepada negara. Ia mengatakan saat ini tak ada lagi tawar-menwar dalam penegakan hak tagih hutang B...
Ditegaskan, Napoleon Masih Anggota Polri

Ditegaskan, Napoleon Masih Anggota Polri

Hukum
RMNews - Polri menegaskan status seorang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte masih bagian dari Korps Bhayangkara. Pemecatan belum dilakukan karena masih menunggu proses sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian Republik Indonesia (KKEP) terkait proses lebih lanjut. "Belum, yang jelas belum sidang. Kami masih menunggu hasil inkrah. Polri dalam hal ini Div Propam," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat (5/11/2021). Sebelumnya, Napoleon dinyatakan bersalah menerima suap dari Djoko S Tjandra saat masih berstatus buron untuk pengurusan red notice. Ia harus menjalani hukuman 4 tahun penjara. Namun demikian, polisi menyatakan belum menerima salinan putusan dari MA terkait penolakan pe...
Strategi KPK Cegah Suap di Sektor Infrastruktur

Strategi KPK Cegah Suap di Sektor Infrastruktur

Hukum
RM News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuat strategi pencegahan korupsi di sektor infrastruktur termasuk perumahan. Hal itu lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat para pelaku ekonomi dan kalangan swasta menduduki peringkat pertama dalam tindak pidana korupsi. Salah satu fokus yang sering menjadi perhatian adalah sektor infrastruktur. Ketua KPK Firli Bahuri menekankan korupsi di sektor perumahan akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. "Sektor infrastruktur dan perumahan memberikan andil besar kepada pertumbuhan ekonomi. Tidak hanya sekedar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membangkitkan setidaknya industri yang berpengaruh dengan sektor perumahan dan infrastruktur," kata Firli dalam webinar...
Firli Dukung Wacana Hukuman Mati Koruptor

Firli Dukung Wacana Hukuman Mati Koruptor

Hukum
RM News - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mendukung langkah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk menerapkan hukuman mati bagi para koruptor. “Saya menyambut baik dengan adanya gagasan Jaksa Agung RI tentang rencana untuk mengkaji hukuman mati kepada pelaku korupsi, perlu didukung” kata Firli kepada wartawan, Jumat (29/10/2021). Sebab menurut dia, selama ini ancaman hukuman mati hanya diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penerapan pasal itu dinilai sulit oleh sejumlah kalangan karena hanya dapat diwujudkan jika ada kondisi tertentu seperti bencana alam, keadaan krisis, atau pengulangan tindak pidana korupsi. “Perlu diperluas tidak hanya tindak pidana korupsi dalam Pasal 2 ayat 1...
Langgar Syariat, Enam Pelancong Jalani Hukum Cambuk

Langgar Syariat, Enam Pelancong Jalani Hukum Cambuk

Hukum
RM News - Enam pelanggar syariat Islam di Kota Sabang yang kesemuanya warga luar Kota Sabang menjalani hukuman cambuk. Keenam tersangka terbukti melanggar pasal 25 ayat (1) Qanun Aceh nomor 6 Tahun 2014, tentang hukum jinayat ihtilad. Eksekusi cambuk yang di laksanakan di halaman Masjid Babusalam Kota Sabang Jumat pagi itu, dilakukan terhadap AP sebanyak 30 kali, LPS 25 kali, BA 25 kali, ARP 25 kali, MA 30 kali dan RF 25 kali di potong empat bulan tahanan. Demikian dijelaskan Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Choirun Parapat, SH, saat ditemui RRI di ruang kerjanya Jumat Pagi, usai pelaksanaan uqubat cambuk tersebut. “Terpidana yang kita eksekusi berjumlah enam orang, semuanya melanggar tentang hukum jinayat, khusunya terkait dengan pelanggaran ihktilat, tiga orang laiki- tiga ora...
Jaksa Agung Kaji Hukuman Mati Bagi Koruptor

Jaksa Agung Kaji Hukuman Mati Bagi Koruptor

Hukum
RM News - Jaksa Agung, ST Burhanuddin akan mengaji penerapan hukuman mati bagi para koruptor. Menurutnya, hukuman mati merupakan bentuk keadilan dengan memperhatikan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM). “Bapak Jaksa Agung sedang mengkaji kemungkinan penerapan hukuman mati guna memberikan rasa keadilan dalam penuntutan perkara dimaksud, tentunya penerapannya harus tetap memperhatikan Hukum Positif yang berlaku serta nilai-nilai Hak Asasi Manusia,” kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan resmi, Kamis (28/10/2021). Selain itu, sejumlah barang maupun aset yang disita dapat digunakan kembali oleh pemerintah maupun masyarakat. Apalagi, masyarakat yang merupakan korban dari kejahatan korupsi. “Selain itu, Bapak Jaksa Agung juga menyampaikan kemungk...