Eks Pegawai KPK Masuk Polri, Arsul Bersuara
RMNEWS - Polri melantik 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari ini, Kamis (9/12/2021).
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani berpesan agar puluhan eks pegawai KPK itu mampu mengikuti kultur kerja yang ada di tubuh kepolisian.
"Saya merasa perlu juga mengingatkan kepada teman-teman eks KPK ini bahwa ke depan mereka adalah ASN Polri dan bukan lagi pegawai KPK. Ada perbedaan kultur, prosedur kerja dan lingkungan kelembagaan yang berbeda antara Polri dan KPK. Maka mereka juga perlu melakukan penyesuaian diri di lingkungan kerja baru," katanya kepada wartawan.
Arsul---Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga menekankan, yang harus tetap dipegang teguh oleh mereka adalah integritas dan etos kerja yang t...








