RMNEWS – Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Organ 98 Tolak Penghapusan Sejarah Bangsa saat menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (18/06/2025).
Kegiatan tersebut sebagai bentuk perlawanan atas pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang yang meragukan kebenaran kasus pemerkosaan massal saat kerusuhan Mei 1998.
Mereka menyatakan kasus pemerkosaan pada 1998 benar terjadi dan telah didokumentasikan dalam laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) serta menjadi dasar pembentukan Komnas Perempuan melalui Keppres No. 181 Tahun 1998. Para aktivis menuntut Fadli Zon meminta maaf kepada para kornan kekerasan seksual 1998 dan seluruh rakyat Indonesia.
Pernyataan Ini telah memicu kemarahan aktivis 98, keluarga korban, serta masyarakat luas yang menjunjung tinggi kejujuran sejarah bangsa. , FAKTA SEJARAH MEMBANTAH PERNYATAAN FADU ZON. Data dan kesaksian dari berbagai lembaga Independen, baik nasional maupun internasional termasuk ” Investigasi resmi negara pada masa Presiden BJ Habibse yang menyatakan dengan tegas bahwa pemerkosaan massal terhadap perempuan Tionghoa pada Mei 1998 benar-benar terjadi.
Tragedi kemanusiaan tersebut bahkan mendorong dibentuknya Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) “ melalui Keppres No. 181 Tahun 1998.
Kami menilai, pernyataan Fadli Zon merupakan bentuk perlindungan terhadap pelaku kejahatan kemanusiaan dengan cara meniadakan keberadaan tragedi tersebut dari memon bangsa Ini adalah bentuk kekerasan terhadap para korban dari kekerasan fisik menjadi kekerasan simbolik dan historis.
Lebih jauh, kami menduga Fadli Zon menyimpan dendam sejarah terhadap gerakan Reformasi 1998 Reformasi itulah yang menggulingkan kekuasaan otoriter Orde Baru dan membuat Fadli Zon kehilangan posisi sebagai anggota MPR dari utusan Golongan yang ditunjuk langsung oleh Presiden Soeharto pada tahun 1997. TUNTUTAN ALIANSI ORGAN 98 Dengan ini kami menyatakan sikap dan menuntut:
Fadli Zon segera meminta maaf secara terbuka kepada korban kekerasan seksual Tragedi Mei 1998 dan seluruh rakyat Indonesia.
Presiden Prabowo Sublanto segera memberhentikan Fadli Zon dan jabatannya sebagai Menteri Kebudayaan karena pernyataannya bertentangan dengan semangat keadilan, kemanusiaan, dan nilai Reformasi.
Bila dalam waktu 30 hari sejak siaran pers ini dikeluarkan, Fadli Zon tidak menyampaikan permintaan maaf, kami akan menggelar Aksi Nasional dengan 15 000 massa di depan Kementerian Kebudayaan dan melakukan mobilisasi aksi Serentak di berbagai kota di Indonesia.