Jaksa Agung Kaji Hukuman Mati Bagi Koruptor
RM News - Jaksa Agung, ST Burhanuddin akan mengaji penerapan hukuman mati bagi para koruptor. Menurutnya, hukuman mati merupakan bentuk keadilan dengan memperhatikan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM).
“Bapak Jaksa Agung sedang mengkaji kemungkinan penerapan hukuman mati guna memberikan rasa keadilan dalam penuntutan perkara dimaksud, tentunya penerapannya harus tetap memperhatikan Hukum Positif yang berlaku serta nilai-nilai Hak Asasi Manusia,” kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan resmi, Kamis (28/10/2021).
Selain itu, sejumlah barang maupun aset yang disita dapat digunakan kembali oleh pemerintah maupun masyarakat. Apalagi, masyarakat yang merupakan korban dari kejahatan korupsi.
“Selain itu, Bapak Jaksa Agung juga menyampaikan kemungk...








