Shadow

Eks Pegawai KPK Masuk Polri, Arsul Bersuara

RMNEWS – Polri melantik 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari ini, Kamis (9/12/2021).

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani berpesan agar puluhan eks pegawai KPK itu mampu mengikuti kultur kerja yang ada di tubuh kepolisian.

“Saya merasa perlu juga mengingatkan kepada teman-teman eks KPK ini bahwa ke depan mereka adalah ASN Polri dan bukan lagi pegawai KPK. Ada perbedaan kultur, prosedur kerja dan lingkungan kelembagaan yang berbeda antara Polri dan KPK. Maka mereka juga perlu melakukan penyesuaian diri di lingkungan kerja baru,” katanya kepada wartawan.

Arsul—Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga menekankan, yang harus tetap dipegang teguh oleh mereka adalah integritas dan etos kerja yang tinggi dalam penegakan hukum.

Namun selain itu, para eks pegawai KPK perlu menyesuaikan diri dengan kultur atau lingkungan kerja di tempat barunya.

“Tidak bisa ‘gaya-gaya’ komunikasi dan tata cara kerja seperti di KPK sepenuhnya diterapkan di lingkungan Polri. Bahkan bisa jadi ada yang harus dirubah,” kata Arsul.

Dengan demikian, tambah Arsul, sinergitas dengan anggota Polri ataupun ASN Polri lainnya dapat tercipta dengan baik.

“Terakhir saya berharap kepada Pak Kapolri dan jajaran pimpinan Polri dapat mendayagunakan kemampuan dan pengalaman kerja mereka untuk turut menangani kerja penegakan hukum baik tipikor maupun kejahatan serius lainnya,” tukasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *