Saksi-saksi yang Dihadirkan Kuasa Hukum PT SBS Membuktikan Dirjen Pajak Melampaui Wewenang
RMNEWS - Pada persidangan keempat secara onsite perkara sengketa pajak antara PT. Surya Bumi Sentosa selaku Penggugat yang diwakili oleh Kuasa Hukumnya dari Rey & Co Jakarta Attorneys At Law yaitu Alessandro Rey, SH, MH, MKn, BSC, MBA., Dharmawan, SE, SH, MH, BKP., Herdi Rampika, SH., dan M. Rizky Ashary Suryopranoto, SH. melawan Direktur Jenderal Pajak selaku Tergugat, yang diperiksa oleh Majelis Hakim XIIIB Pengadilan Pajak (selanjutnya disebut “Majelis XIII B”), yang terdiri dari Dian Dahtiar, S.H., M.M. selaku Hakim Ketua, L. Y. Hari Sih Advianto, S.St., S.H., M.M., M.H. dan Dudi Wahyudi, Ak., M.M. masing-masing selaku Hakim Anggota.
Persidangan ke empat di laksanakan secara hybrid dimana pihak Tim Pemeriksa KPP Bandar Lampung Dua di Wakili oleh Saudari Wediananingreom dan...









