Diduga Palsukan Dokumen, Deolipa Yumara Laporkan WNA Belanda
RMNEWS - Pengacara terkenal Deolipa Yumara melaporkan Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Belanda berinisial ACC ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pemalsuan dokumen administrasi kependudukan pada Sabtu, 1 Oktober 2022.
Mantan kuasa hukum Bharada E dalam kasus Ferdy Sambo itu melaporkan ACC atas nama Mimi Maryati Said yang merupakan kliennya.
Mimi melaporkan ACC yang adalah mantan suaminya itu karena banyak aset-aset yang belum terselesaikan sehingga memiliki nilai kerugian atas dugaan penggunaan dokumen palsu tersebut.
Deolipa mengungkapkan bahwa telah terjadi dugaan penggunaan dokumen palsu oleh ACC untuk mendapatkan status menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Selain itu, WNA tersebut diduga turut memalsukan semua dokumen seolah-olah memiliki dokumen asli, padah...









