MUI Ingatkan Tinta Pemilu harus Tersertifikasi Halal
RMNEWS - Dengan semakin dekat Pelaksanaan hari pencoblosan pemilihan umum (Pemilu), Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muti Arintawati mengingatkan agar tinta yang digunakan saat selesai melakukan pencoblosan harus mempunyai sertifikat halal.
“Sebentar lagi pemilu, maka harus dipastikan bahwa tinta yang digunakan tetap bisa tembus air sehingga aman saat seseorang akan berwudhu,” kata Muti, pada Kamis (18/1/2024),
Sebagaimana diketahui LPPOM MUI merupakan lembaga satu-satunya yang telah melakukan pemeriksaan tinta dari pemilu ke pemilu.
Menurut Muti, ketika produsen tinta mengajukan tender ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) maka salah satu dokumen yang harus disertakan adalah sertifikat halal. Adapun yang mengajukan ...









